Rabu, 01 November 2017

Prosedur pembuatan PT/CV

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA
CV. ALFAJRIL MULTIMEDIA


Disusun oleh :

Kelompok       : 4
1.      AntayogaPrihatnala                    ( 51414424 )
2.      Muhammad Farras Avianto        ( 57414230 )
3.      Muhammad Umar Rizki             ( 57414022 ) 
4.      Rio Nur Prianto                          ( 59414461 )
5.      Rohmat Gunawan                       ( 59414780 )

Kelas               : 4IA09


FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


  • Nama perusahaan : CV. ALFAJRIL MULTIMEDIA
  • Legalitas perusahaan.
Ø  Alamat                 : Perum. Pondok Bahagia A No.3 Kel. Buntu Datu, SULSEL
Ø  Email                   : cvalfajrilmultimedia@gmail.com
Ø  Website                : www.cvalfajrilmultimedia.com
Ø  NPWP                 : 82.302.537.4-803.000
Ø  TDP                     : 20253619064
Ø  SIUP                    : 410/SIUP/08.05/DPMPTSP/VII/2017
Ø  Akte Pendirian   : Notaris : Edy Haji Maiseng, SH.,M.Kn , No: 03, 07 Juli 2017
Ø  SITU                    : 1053/SITU/08.05/DPMPTSP/VII/2017
Ø  Logo                    :   

  • Profil perusahaan.
CV. ALFAJRIL MULTIMEDIA adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang teknologi informasi yang berfokus pada pengembangan sistim informasi, teknologi internet dan telekomunikasi.
Melihat perkembangan dunia teknologi khususnya di Indonesia saat ini semakin hari semakin maju dan pesat. Maka dari itu, CV. Alfajril Multimedia hadir memberikan solusi, dengan berbagai produk berbasis IT.
CV. Alfajril Multimedia menyedikan berbagai macam produk Jasa Multimedia. Diantaranya, Elearning (CD interaktif), Flash Project, Website, dsb. CV. Alfajril Multimedia memberikan harga spesial, dengan kualitas Desain yang Maksimal.


  • Bidang spesifik perusahaan.
CV. ALFAJRIL MULTIMEDIA  merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)  baik di bidang Web design, Graphic Animation, Interactive Media dan App Desktop

  •  Visi dan misi..
Ø  Visi
CV. Alfajril Multimedia membulatkan tekad untuk bisa menjadi salah satu unit usaha dibidang jasa yang berbasis teknologi informasi (IT) yang memberikan produk berkualitas.
Ø  Misi
ü  Mengembangkan jasa dengan orientasi bisnis yang professional
ü  Memberikan kepuasan pelanggan dengan pelayanan prima
ü  Mengembangkan potensi, dan peluang bisnis di Indonesia
ü  Membantu meningkatkan mutu instansi pendidikan di Indonesia
ü  Meningkatkan prestasi bisnis untuk lebih baik dari yang pernah ada
ü  Menjaga branding CV. Alfajril Multimedia dengan kualitas produk-produk yang memiliki nilai jual
ü  Memperkenalkan kemajuan orang indonesia dalam dunia IT secara GLOBAL
  • Produk yang ditawarkan.
1.      Website
Di era globalisasi dan perkembangan serta kemajuan teknologi yang makin pesat ini, sebuah perusahaan / instansi harus mempunyai website company profile, sebagai virtual representative office. Banyak keuntungan yang bisa didapatkan dengan mempunyai sebuah website company profile, salah satu nya untuk menampilkan informasi selengkap mungkin kepada calon customer yang kemudian akan tertarik untuk menghubungi perusahaan anda. Adapun layanan pembuatan website: website pemerintahan desa, website perusahaan, dan website toko online.
Pembuatan website company profile yang  CV. Alfajril Multimedia kerjakan untuk anda mempunyai beberapa keuntungan bagi perusahaan anda, diantaranya :
Ø  Tampilan Desain yang Elegant.
Ø  Website dapat diakses dengan cepat.
Ø  Mudah di update, anda sendiri dapat merubah dan menambahkan isi website company profile anda.
Ø  Kami menggunakan WordPress, yang sudah tidak perlu diragukan lagi dapat mendongkrak kecepatan website company profile anda bisa ditemukan di mesin pencari, salah satu yang terkenal adalah google.
Ø  FREE SEO READY SETUP (Google Adwords setup, Google Sitemap & Google Analytics).
Ø  Setting website dengan plugin khusus untuk meningkatkan peringkat di search engine.

2.      Media Interaktif.
CV. Alfajril Multimedia juga menyediakan produk dan layanan digital pada sistem berbasis komputer yang merespon tindakan pengguna dengan menyajikan konten seperti teks, gambar bergerak, animasi, video, audio, dan video game atau yang disebut sebagai Media Interaktif.
Adapun media interaktif yang kami tawarkan diantaranya:
Ø  FLASH PROJECT: Perkembangan Teknologi yang semakin berkembang dengan cepat, menjadikan media visual digital semakin banyak digunakan untuk media presentasi suatu produk dan juga promosi yang paling diminati.
Ø  CD INTERAKTIF & KUIS LATIHAN: CD interaktif saat ini sudah mulai ramai dipakai sebagai media pembelajaran modern di berbagai sekolahan atau tempat kursus. Berdasarkan survey yang didapat, media pembelajaran interaktif dapat meningkatkan minat belajar anak didik pada materi yang disajikan di CD interaktif.

3.      Grafis Dan Animasi
Produk dan layanan digital desain grafis dan animasi sangat berguna sebagai media promosi. Maka dari itu, CV. Alfajril Multimedia hadir sebagai solusi untuk masalah media promosi anda.
Adapun media promosi yang kami tawarkan diantaranya:
Ø  DESAIN LOGO: Logo adalah sebuah simbol yang mengandung banyak arti dan filosofi. Logo menjadi sebuah pengakuan, kebanggaan, inspirasi kepercayaan, kehormatan, kesuksesan, loyalitas dan keunggulan yang tersirat ke dalam suatu bentuk atau gambar. CV. Alfajril Multimedia hadir memberikan berbagai layanan jasa pembuatan logo.
Ø  DESAIN KARAKTER & ANIMASI: Layanan desain karakter kami meliputi pembuatan karakter maskot untuk produk anda. Dengan harga jasa yang relatif lebih murah dibandingkan yang lainnya, kami yakin. Anda pasti bangga dengan maskot produk yang anda pesan melalui kami.
Ø  DESAIN PAMPLET/BROSUR: Pamflet/brosur sangat berpengaruh untuk produk-produk anda. Dengan pamflet/brosur, para costumer akan dengan mudah mengetahui tentang produk serta harga yang anda tawarkan. Dikerjakan oleh tenaga ahli dan profesional di bidangnya, kami yakin anda akan merasa puas dengan hasil desain grafis dari CV. Alfajril Multimedia

  • Client
















  • Posedur Pendirian Perusahaan



  • Syarat umum pendirian Perseroan Terbatas (PT/CV)
Ø  Copy KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang.
Ø  Copy KK penanggung jawab / Direktur.
Ø  Nomor NPWP Penanggung jawab.
Ø  Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna.
Ø  Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan.
Ø  Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha.
Ø  Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran.
Ø  Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta.
Ø  Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
Ø  Siap di survey.
Setelah proses pendaftaran yang dilakukan notaris mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang PT dan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1998 tentang “PEMAKAIAN NAMA PERSEROAN TERBATAS”.


  • Sedangkan untuk mendirikan PT/CV secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah 
Ø  pendiri minimal 2 orang atau lebih (pasal 7 ayat 1);
Ø  Akta notaris yang berbahasa Indonesia;
Ø  setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (pasal 7 ayat 2 & 3);
Ø  Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri Kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (pasal 7 ayat4);
Ø  Modal dasar minimal Rp. 50.000.000 dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (pasal 32 & 33);
Ø  minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (pasal 92 ayat 3 & pasal 108 ayat 3);
Ø  Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT. PMA

  • Cara Pembuatan NPWP
NPWP adalah nomor pajak yang diberikan kepada mereka wajib pajak sebagai identitas untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) ini dapat kita dapatkan setelah kita melakukan registrasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4).


    
Ø  Untuk Badan Usaha Berorientasi Laba (Profit-Oriented)
Untuk Wajib Pajak Badan termasuk bentuk usaha tetap dan kontraktor dan/atau operator di  bidang usaha hulu minyak dan gas bumi yang berorientasi pada laba (profit), syarat pendaftaran NPWP adalah:
1.      Fotokopi akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri, atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi bentuk usaha tetap.
2.      Fotokopi Kartu NPWP salah seorang pengurus, atau fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari Pejabat Pemerintah Daerah minimal Lurah atau Kepala Desa jika penanggung jawab adalah Warga Negara Asing.
3.      Fotokopi dokumen izin usaha dan/atau kegiatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha dari Pejabat Pemerintah Daerah minimal Lurah atau Kepala Desa atau bukti pembayaran listrik.

Ø  Untuk Badan Usaha Tidak Berorientasi Laba (Non profit Oriented)
Untuk Wajib Pajak Badan yang tidak berorientasi laba, dokumen yang disyaratkan hanya berupa:
1.      Fotokopi KTP salah seorang pengurus badan atau organisasi.
2.      Surat keterangan domisili dari pengurus RT/RW.

Ø  Untuk Badan Usaha Operasi Kerjasama (Joint Operation)
Untuk Wajib Pajak badan berbentuk operasi kerjasama (Joint Operation), dokumen yang disyaratkan adalah:
1.      Fotokopi Perjanjian Kerjasama/Akta Pendirian sebagai bentuk operasi kerjasama.
2.      Fotokopi Kartu NPWP masing-masing anggota bentuk operasi kerjasama yang diwajibkan untuk memiliki NPWP.
3.      Fotokopi Kartu NPWP Pribadi salah seorang pengurus perusahaan anggota bentuk operasi kerjasama, atau fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari Pejabat Pemerintah Daerah minimal Lurah atau Kepala Desa jika penanggung jawabnya adalah Warga Negara Asing.
4.      Fotokopi dokumen izin usaha dan/atau kegiatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha dari Pejabat Pemerintah Daerah minimal Lurah atau Kepala Desa.




  • SIUP
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan.



Ø  Dasar Hukum :
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan.

Ø  Persyaratan :
ü  Perseroan Terbatas (PT) :
1.      F.c. Akta Notaris Pendirian Perusahaan/perubahan (bila ada)
2.      F.c. Sk Pengesahan Badan Hukum Perseroan Terbatas dari Departemen Hukum dan Hak Azazi Manusia.
3.      F.c. KTP Penanggungjawab / Dirut Utama Perusahaan.
5.      Surat Pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan/Surat Keterangan dari Desa.
6.      Foto Penanggungjawab / Dirut Perusahaan (2 lembar).
7.      F.c. NPWP PT & No. Telp. Perusahaan/Hp
8.      F.c. Rekomendasi pejabat berwenang untuk jenis perizinan tertentu

ü  Perusahaan berbentuk CV dan Firma :
1.      F.c. Akta Notaris Pendirian Perusahaan yang telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri / perubahan (bila ada)
2.      Fc. KTP Pemilik/Pengurus/penanggungjawab Perusahaan
3.      Surat pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan / Surat Keterangan dari Desa
4.      Foto Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan (2 lembar)
5.      Fc. NPWP CV dan Firma & No. Telp. Perusahaan/Hp

ü  Koperasi :
1.      Fc. Akta Notaris Pendirian Koperasi yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang.
2.      Fc. KTP Pengurus atau penanggungjawab koperasi.
3.      Surat Pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi Koperasi.
4.      Foto penanggungjawab atau Penggurus Koperasi (2 lembar).
5.      Fc. Susunan pengurus koperasi
6.      Fc. NPWP Koperasi & No. Telp. Perusahaan/Hp.
7.      Perorangan :
8.      Fc. KTP pemilik atau penanggung jawab perusahaan.
9.      Surat Pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan / Surat Keterangan dari Desa.
10.  Foto Pemilik atau Penanggungjawab perusahaan (2 lembar)
11.  Fc. Rekomendasi pejabat berwenang untuk jenis perizinan tertentu.
  • TDP




  • SITU



  • Akta Pendirian Perusahaan
Akta ini memiliki kekuatan pembuktian di hadapan pengadilan yang paling kuat dibandingkan alat bukti surat lainnya. Perbedaan utama dibanding akta lainnya adalah kesaksian Notaris terhadap kapan dan dimana serta siapa yang melakukan perbuatan hukum yang tecntum dalam akta tersebut.


  • Cara mendapatkan proyek IT melalui tender
1.      Siapkan terlebih dahulu perusahaan yang hendak digunakan untuk mengikuti tender berupa PT / CVdi bidang TI.
2.      Mengurus dokumen syarat tender seperti NPWP, SIUP, TDP dan dokumen lainya berdasarkan pengumunan lelang.
3.      Mencari info tentan tender melalui berita , website atau lembaga pengadaan lelang secara elektronik serta periksa dengan teliti apa saja persyaratan untuk pengajuan tender.
4.      Ikuti jadwal tender yang disediakan, melakukan lebih awal atau terlambat bisa menjadi penyebab kegagalan menjadi pemenang tender.
5.      Bermainlah dengan jujur tanpa melakukan kecurangan seperti bekerja sama dengan panitia tender agar terpilih menjadi pemenang.
6.      Hindari perbuatan yang melanggar hukum seperti mengancam peserta lelang lain, atau mengancam panitia tender agar dipilih menjadi pemenang.
7.      Pengajuan harga penawaran dibawah dan mendekati harga tender, jika harga lebih tinggi maka kita akan kalah dengan peserta yang mau menawarkan harga lebih murah.
8.      Jaga hubungan baik dengan suplier dan pedagang barang atau jasa, dengan begini maka kita tetap dapat memberikan pekerjaan sesuai dengan persyaratan tender.
9.      Jika terpilih dan menjadi pemenang tender maka mengerjakan sesuai dengan spesifikasi dan kualitas yang telah di sepakati.

Sedangkan CV. Alfajril Multimedia pernah mendapatkan tender berapa pembuatan situs website resmi berupa:
website pemerintah desa : 
http://bpmd.luwukab.go.id/ dan http://padangkalua-lamasi.desa.id/  
website berita                  :
http://www.gerbongnews.com/ dan http://onlineluwuraya.com/






Sumber :   
                 http://www.cvalfajrilmultimedia.co.id/





Tidak ada komentar:

Posting Komentar