------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA
CV. ALFAJRIL MULTIMEDIA
Disusun oleh :
Kelompok : 4
1. AntayogaPrihatnala ( 51414424 )
2. Muhammad Farras Avianto ( 57414230 )
3. Muhammad Umar Rizki ( 57414022 )
4. Rio Nur Prianto ( 59414461 )
5. Rohmat Gunawan ( 59414780 )
Kelas : 4IA09
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

- Nama perusahaan : CV. ALFAJRIL MULTIMEDIA
- Legalitas perusahaan.
Ø Alamat :
Perum. Pondok Bahagia A No.3 Kel. Buntu Datu, SULSEL
Ø Email :
cvalfajrilmultimedia@gmail.com
Ø Website :
www.cvalfajrilmultimedia.com
Ø NPWP :
82.302.537.4-803.000
Ø TDP :
20253619064
Ø SIUP :
410/SIUP/08.05/DPMPTSP/VII/2017
Ø Akte Pendirian :
Notaris : Edy Haji
Maiseng, SH.,M.Kn , No: 03, 07 Juli 2017
Ø SITU :
1053/SITU/08.05/DPMPTSP/VII/2017
- Profil perusahaan.
CV.
ALFAJRIL MULTIMEDIA adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang
teknologi informasi yang berfokus pada pengembangan sistim informasi, teknologi
internet dan telekomunikasi.
Melihat
perkembangan dunia teknologi khususnya di Indonesia saat ini semakin hari
semakin maju dan pesat. Maka dari itu, CV. Alfajril Multimedia hadir
memberikan solusi, dengan berbagai produk berbasis IT.
CV.
Alfajril Multimedia menyedikan berbagai macam produk
Jasa Multimedia. Diantaranya, Elearning (CD interaktif), Flash Project,
Website, dsb. CV. Alfajril Multimedia memberikan harga
spesial, dengan kualitas Desain yang Maksimal.
- Bidang spesifik perusahaan.
CV.
ALFAJRIL MULTIMEDIA
merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK) baik di bidang Web design, Graphic
Animation, Interactive Media dan App Desktop
- Visi dan misi..
Ø Visi
CV. Alfajril Multimedia
membulatkan tekad untuk bisa menjadi salah satu unit usaha dibidang jasa yang
berbasis teknologi informasi (IT) yang memberikan produk berkualitas.
Ø Misi
ü Mengembangkan
jasa dengan orientasi bisnis yang professional
ü Memberikan
kepuasan pelanggan dengan pelayanan prima
ü Mengembangkan
potensi, dan peluang bisnis di Indonesia
ü Membantu
meningkatkan mutu instansi pendidikan di Indonesia
ü Meningkatkan
prestasi bisnis untuk lebih baik dari yang pernah ada
ü Menjaga
branding CV. Alfajril Multimedia dengan kualitas produk-produk yang memiliki
nilai jual
ü Memperkenalkan
kemajuan orang indonesia dalam dunia IT secara GLOBAL
- Produk yang ditawarkan.
1.
Website
Di era
globalisasi dan perkembangan serta kemajuan teknologi yang makin pesat ini,
sebuah perusahaan / instansi harus mempunyai website company profile, sebagai
virtual representative office. Banyak keuntungan yang bisa didapatkan dengan
mempunyai sebuah website company profile, salah satu nya untuk menampilkan
informasi selengkap mungkin kepada calon customer yang kemudian akan tertarik
untuk menghubungi perusahaan anda. Adapun layanan pembuatan website:
website pemerintahan desa, website perusahaan, dan website toko online.
Pembuatan
website company profile yang CV. Alfajril Multimedia kerjakan untuk anda
mempunyai beberapa keuntungan bagi perusahaan anda, diantaranya :
Ø
Tampilan Desain yang Elegant.
Ø
Website dapat diakses dengan cepat.
Ø
Mudah di update, anda sendiri dapat merubah dan menambahkan isi website company
profile anda.
Ø
Kami menggunakan WordPress, yang sudah tidak perlu diragukan lagi dapat
mendongkrak kecepatan website company profile anda bisa ditemukan di mesin
pencari, salah satu yang terkenal adalah google.
Ø
FREE SEO READY SETUP (Google Adwords setup, Google Sitemap & Google
Analytics).
Ø
Setting website dengan plugin khusus untuk meningkatkan peringkat di search
engine.
2.
Media
Interaktif.
CV. Alfajril Multimedia juga menyediakan produk dan layanan digital pada
sistem berbasis komputer yang merespon tindakan pengguna dengan menyajikan
konten seperti teks, gambar bergerak, animasi, video, audio, dan video game
atau yang disebut sebagai Media Interaktif.
Adapun media interaktif yang kami tawarkan diantaranya:
Ø
FLASH
PROJECT: Perkembangan Teknologi yang semakin berkembang dengan cepat,
menjadikan media visual digital semakin banyak digunakan untuk media presentasi
suatu produk dan juga promosi yang paling diminati.
Ø
CD
INTERAKTIF & KUIS LATIHAN: CD interaktif saat ini sudah mulai ramai dipakai
sebagai media pembelajaran modern di berbagai sekolahan atau tempat kursus.
Berdasarkan survey yang didapat, media pembelajaran interaktif dapat
meningkatkan minat belajar anak didik pada materi yang disajikan di CD
interaktif.
3.
Grafis
Dan Animasi
Produk dan layanan digital desain grafis dan animasi sangat berguna
sebagai media promosi. Maka dari itu, CV. Alfajril Multimedia hadir sebagai
solusi untuk masalah media promosi anda.
Adapun media promosi yang kami tawarkan diantaranya:
Ø
DESAIN
LOGO: Logo adalah sebuah simbol yang mengandung banyak arti dan filosofi. Logo
menjadi sebuah pengakuan, kebanggaan, inspirasi kepercayaan, kehormatan,
kesuksesan, loyalitas dan keunggulan yang tersirat ke dalam suatu bentuk atau
gambar. CV. Alfajril Multimedia hadir memberikan berbagai layanan jasa
pembuatan logo.
Ø
DESAIN
KARAKTER & ANIMASI: Layanan desain karakter kami meliputi pembuatan
karakter maskot untuk produk anda. Dengan harga jasa yang relatif lebih murah
dibandingkan yang lainnya, kami yakin. Anda pasti bangga dengan maskot produk
yang anda pesan melalui kami.
Ø
DESAIN
PAMPLET/BROSUR: Pamflet/brosur sangat berpengaruh untuk produk-produk anda.
Dengan pamflet/brosur, para costumer akan dengan mudah mengetahui tentang
produk serta harga yang anda tawarkan. Dikerjakan oleh tenaga ahli dan
profesional di bidangnya, kami yakin anda akan merasa puas dengan hasil desain
grafis dari CV. Alfajril Multimedia
- Client
- Posedur Pendirian Perusahaan
- Syarat umum pendirian Perseroan Terbatas (PT/CV)
Ø Copy KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang.
Ø Copy KK penanggung jawab / Direktur.
Ø Nomor NPWP Penanggung jawab.
Ø Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna.
Ø Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan.
Ø Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha.
Ø Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran.
Ø Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta.
Ø Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
Ø Siap di survey.
Setelah proses pendaftaran yang dilakukan notaris mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang PT dan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1998 tentang “PEMAKAIAN NAMA PERSEROAN TERBATAS”.
- Sedangkan untuk mendirikan PT/CV secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah
Ø
pendiri minimal 2 orang atau lebih (pasal 7 ayat 1);
Ø
Akta notaris yang berbahasa Indonesia;
Ø
setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka
peleburan (pasal 7 ayat 2 & 3);
Ø
Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri Kehakiman dan diumumkan dalam
BNRI (pasal 7 ayat4);
Ø
Modal dasar minimal Rp. 50.000.000 dan modal disetor minimal 25% dari
modal dasar (pasal 32 & 33);
Ø
minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (pasal 92 ayat 3 &
pasal 108 ayat 3);
Ø
Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum
Indonesia, kecuali PT. PMA
- Cara Pembuatan NPWP
NPWP adalah nomor pajak yang
diberikan kepada mereka wajib pajak sebagai identitas untuk mempermudah wajib
pajak dalam melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. NPWP (Nomor Pokok
Wajib Pajak) ini dapat kita dapatkan setelah kita melakukan registrasi di
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi
Perpajakan (KP4).
Ø
Untuk Badan Usaha Berorientasi Laba (Profit-Oriented)
Untuk Wajib Pajak Badan termasuk
bentuk usaha tetap dan kontraktor dan/atau operator di bidang usaha hulu
minyak dan gas bumi yang berorientasi pada laba (profit), syarat pendaftaran
NPWP adalah:
1. Fotokopi akta pendirian atau dokumen
pendirian dan perubahan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri, atau surat
keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi bentuk usaha tetap.
2. Fotokopi Kartu NPWP salah seorang
pengurus, atau fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari Pejabat
Pemerintah Daerah minimal Lurah atau Kepala Desa jika penanggung jawab adalah
Warga Negara Asing.
3. Fotokopi dokumen izin usaha dan/atau
kegiatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan
tempat kegiatan usaha dari Pejabat Pemerintah Daerah minimal Lurah atau Kepala
Desa atau bukti pembayaran listrik.
Ø
Untuk Badan Usaha Tidak Berorientasi Laba (Non profit Oriented)
Untuk Wajib Pajak Badan yang tidak
berorientasi laba, dokumen yang disyaratkan hanya berupa:
1. Fotokopi KTP salah seorang pengurus
badan atau organisasi.
2. Surat keterangan domisili dari
pengurus RT/RW.
Ø
Untuk Badan Usaha Operasi Kerjasama (Joint Operation)
Untuk Wajib Pajak badan berbentuk
operasi kerjasama (Joint Operation), dokumen yang disyaratkan adalah:
1. Fotokopi Perjanjian Kerjasama/Akta
Pendirian sebagai bentuk operasi kerjasama.
2. Fotokopi Kartu NPWP masing-masing
anggota bentuk operasi kerjasama yang diwajibkan untuk memiliki NPWP.
3. Fotokopi Kartu NPWP Pribadi salah
seorang pengurus perusahaan anggota bentuk operasi kerjasama, atau fotokopi
paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari Pejabat Pemerintah Daerah
minimal Lurah atau Kepala Desa jika penanggung jawabnya adalah Warga Negara
Asing.
4. Fotokopi dokumen izin usaha dan/atau
kegiatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan
tempat kegiatan usaha dari Pejabat Pemerintah Daerah minimal Lurah atau Kepala
Desa.
- SIUP
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan.
Ø Dasar Hukum :
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan.
Ø Persyaratan :
ü Perseroan Terbatas (PT) :
1. F.c. Akta Notaris Pendirian Perusahaan/perubahan (bila ada)
2. F.c. Sk Pengesahan Badan Hukum Perseroan Terbatas dari Departemen Hukum dan Hak Azazi Manusia.
3. F.c. KTP Penanggungjawab / Dirut Utama Perusahaan.
5. Surat Pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan/Surat Keterangan dari Desa.
6. Foto Penanggungjawab / Dirut Perusahaan (2 lembar).
7. F.c. NPWP PT & No. Telp. Perusahaan/Hp
8. F.c. Rekomendasi pejabat berwenang untuk jenis perizinan tertentu
ü Perusahaan berbentuk CV dan Firma :
1. F.c. Akta Notaris Pendirian Perusahaan yang telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri / perubahan (bila ada)
2. Fc. KTP Pemilik/Pengurus/penanggungjawab Perusahaan
3. Surat pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan / Surat Keterangan dari Desa
4. Foto Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan (2 lembar)
5. Fc. NPWP CV dan Firma & No. Telp. Perusahaan/Hp
ü Koperasi :
1. Fc. Akta Notaris Pendirian Koperasi yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang.
2. Fc. KTP Pengurus atau penanggungjawab koperasi.
3. Surat Pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi Koperasi.
4. Foto penanggungjawab atau Penggurus Koperasi (2 lembar).
5. Fc. Susunan pengurus koperasi
6. Fc. NPWP Koperasi & No. Telp. Perusahaan/Hp.
7. Perorangan :
8. Fc. KTP pemilik atau penanggung jawab perusahaan.
9. Surat Pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan / Surat Keterangan dari Desa.
10. Foto Pemilik atau Penanggungjawab perusahaan (2 lembar)
11. Fc. Rekomendasi pejabat berwenang untuk jenis perizinan tertentu.
- TDP
- SITU
- Akta Pendirian Perusahaan
- Cara mendapatkan proyek IT melalui tender
1.
Siapkan terlebih dahulu perusahaan
yang hendak digunakan untuk mengikuti tender
berupa PT / CVdi bidang TI.
2.
Mengurus dokumen syarat tender seperti NPWP, SIUP, TDP dan dokumen lainya
berdasarkan pengumunan lelang.
3.
Mencari info tentan tender melalui berita , website atau lembaga pengadaan
lelang secara elektronik serta periksa dengan teliti apa saja
persyaratan untuk pengajuan tender.
4.
Ikuti jadwal tender yang disediakan, melakukan lebih awal atau terlambat
bisa menjadi penyebab kegagalan menjadi pemenang tender.
5.
Bermainlah dengan jujur tanpa melakukan kecurangan seperti bekerja sama
dengan panitia tender agar terpilih menjadi pemenang.
6.
Hindari perbuatan yang melanggar hukum seperti mengancam peserta lelang
lain, atau mengancam panitia tender agar dipilih menjadi pemenang.
7.
Pengajuan harga penawaran dibawah dan
mendekati harga tender, jika harga lebih tinggi maka kita
akan kalah dengan peserta yang mau menawarkan harga lebih murah.
8.
Jaga hubungan baik dengan suplier dan pedagang barang atau jasa, dengan
begini maka kita tetap dapat memberikan pekerjaan sesuai dengan persyaratan
tender.
9.
Jika terpilih dan menjadi pemenang tender maka mengerjakan sesuai dengan
spesifikasi dan kualitas yang telah di sepakati.
Sedangkan CV. Alfajril Multimedia
pernah mendapatkan tender berapa pembuatan situs website resmi berupa:
website
pemerintah desa :
http://bpmd.luwukab.go.id/ dan http://padangkalua-lamasi.desa.id/
website berita :
http://bpmd.luwukab.go.id/ dan http://padangkalua-lamasi.desa.id/
website berita :
http://www.gerbongnews.com/ dan http://onlineluwuraya.com/









Tidak ada komentar:
Posting Komentar